Klik hp - Kata selfie telah menjadi kosa kata terpopuler di tahun 2013 versi Oxford (baik di AS maupun di Inggris); selain mendongkrak tingkat penjualan smartphone, trend selfie diyakini bakal membuat seluruh server di dunia bakal menampung hampir 1 triliun foto di tahun 2014. Selain vendor smartphone, ada 1 jenis vendor lagi yang bakal diuntungkan lewat trend selfie: vendor tongsis alias selfie stick.
Mengingat saat ini aksesoris tongsis telah dijual di berbagai tempat, pemerintah Korea Selatan pun memberlakukan sebuah aturan baru untuk mengatur peredaran tongsis di negara tersebut. Sebelum lebih jauh, perlu dicatat bahwa sebuah tongsis standar di Korea Selatan menggunakan konektivitas Bluetooth untuk bisa dioperasikan, jadi bukan seperti tongsis murah yang pernah Anda lihat dijual di pinggir jalan yang hanya berfungsi untuk menahan ponsel, sementara pengoperasiannya hanya bisa dilakukan dengan menggunakan timer di aplikasi kamera.
Karena dioperasikan via Bluetooh, maka sebuah tongsis dikategorikan sebagai sebuah perangkat komunikasi. Oleh sebab itu, perangkat tersebut mutlak harus memiliki sertifikat resmi terlebih dulu sebelum dijual secara bebas, dan pemerintah wajib melacak pihak manapun yang mengedarkan tongis tak bersertifikat. Nah, aturan baru ini menetapkan bahwa siapapun yang diketahui menjual tongsis tak bersertifikat bisa dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal selama 3 tahun atau denda sebesar $27 ribu atau sekitar Rp 330 juta!
Gara-gara aturan baru ini, berbagai macam toko segera menguras stok persediaan produk tongsis mereka yang tak memiliki sertifikat resmi. Mungkinkah tongsis-tongsis murah yang dijual di pinggiran jalan kota-kota Anda adalah produk yang ‘dibuang’ dari Korea Selatan gara-gara aturan baru ini?
sumber : gopego
0 komentar:
Post a Comment